LAMPUNG SELATAN, L86NEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) akan mendampingi Disperindag untuk melakukan Sidak di pasar tradisional dan toko swalayan menyikapi lenyap nya minyak goreng di Bumi Khagom Mufakat akhir-akhir ini.
“Dengan Disperindag kami telah berkoordinasi. Kalau untuk sidak dilapangan kami siap dampingi. Kalau ada jadwal-jadwal sidak itu kita akan dampingi seperti saat kelangkaan waktu Covid,” kata Dwi Astuti Beniyati selaku Kejari Lamsel, Selasa (15/2/2022)
Jika ada oknum ketahuan menimbun minyak goreng akan ditindak tegas. “Kalau ada oknum menumpuk dan ketahuan, ada barang bukti akan kita tindak tegas, silahkan laporkan,” tukasnya.
Untuk itu, Kejari Lamsel menyiapkan call center dan wibsite untuk menerima keluhan dan laporan dari masyarakat terkait kelaangkaan minyak goreng. “Silahkan masukan laporan ke kami, Nanti akan ditindak lanjuti,” tutupnya.
Reporter : Anesmi