PALU, L86NEWS.COM – Aksi unjuk rasa menentang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Trio Kencana yang ada di Kasimbar akhirnya memakan korban.
Masa aksi yang melakukan pemblokiran jalan trans Sulawesi di Desa Siney Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akhirnya di bubarkan Polisi.
Pembubaran aksi masa yang di lakukan pihak Kepolisian pada Sabtu (12/2/2022), menimbulkan satu warga di kabarkan meninggal dunia.
“Tadi malam ada penindakan untuk membubarkan masa yang menutup jalan” demikian jelas Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi di hadapan awak media di Palu , Minggu (13/2/2022).
Rudi mengatakan, itu adalah Jalan Trans Sulawesi tidak seharusnya dilakukan penutupan, terlebih itu yang ketiga kalinya.
“Kapolres Parimo sudah melakukan negosiasi, tetapi tidak diindahkan, karena pemblokiran mulai siang jam 12.00 sampai jam 24.00 Wita sehingga harus dibubarkan,” ungkapnya.
Sebelum dilakukan penindakan secara tegas, terukur dan terarah, tambah Kapolda, Kapolres juga sudah memberikan APP agar bertindak sesuai SOP.
Mengenai adanya masa aksi yang diamankan Kepolisian, “”ekarang saya ke Polres Parimo untuk mengecek, termasuk memastikan ada korban yang meninggal,” jelas mantan Kapolda Jawa Barat.
Demikian juga terkait dugaan aksi unjuk rasa yang mengakibatkan meninggal dunia, Rudy juga mengatakan hari ini pihaknya ke Parimo bersama Kabidpropam,
“Kita akan profesional, terkait unjuk rasa tanpa ijin atau anggota yang tidak profesional kita akan tindak tegas” pungkas Kapolda Sulteng ini.
Diketahui aksi unjuk rasa warga masyarakat Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan tersebut menuntut Gubernur Sulteng untuk bisa hadir menemui masa.
Karena tidak ada informasi kedatangan Gubernur, masa kemudian melakukan pemblokiran jalan dari pukul 12.00 sampai pukul 24 00 Wita hingga mengakibatkan kemacetan sepanjang 7 Kilometer.
Reporter : Abdul Rahman