LAMPUNG TEMGAH, L86NEWS.COM – Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi ST sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Acara yang di hadiri Kepala Kampung Sri Wijaya Drs Sunyoto, Ketua PHDI dan Anggota serta para tokoh itu di pusatkan di aula Sekretariat PHDI Pasiraman Sri Ganesa, Kampung Sri Wijaya, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, Sabtu (12/02/2022).
Dalam sosialisasinya, Dewi Nadi menyatakan sepakat menjalin sinergi bersama unsur penegak hukum sebagai upaya memberantas narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Tengah. “Ini bentuk komitmen kami agar Perda penyalahgunaan narkotika sampai di masyarakat,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan, menurutnya menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung. Untuk itu, bagi penegak hukum terkait wajib hukumnya melakukan upaya guna mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
Dan menyampaikan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lain ke masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tersebut, menurutnya juga merupakan bagian tugas anggota legislatif.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat akan lebih faham dan mengerti maksud dan tujuan Perda di buat. Sehingga, saat pihak penegak hukum melakukan tugasnya, masyarkat akan lebih mendukung dan memperlancar tugasnya,” harap Dewi Nadi.
Hal tersebut di benarkan oleh Kapolsek Seputih Mataram, Akp Yudi Kurniawan selaku narasumber pada kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.
“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Karena, tanpa bantuan masyarakat kami selaku penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelas Kapolsek.
Sementara, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Komang Koheri dalam sosialisasinya lebih kepada menghimbau para orang tua untuk selalu peka dalam mengawasi prilaku anak anaknya, baik saat di dalam rumah maupu saat anak berada di luar rumah.
“Bagi orang tua, jangan malu kalau ada tetangga dan salah satu keluarganya menjadi pecandu Norkoba, segeralah melapor ke aparatur kampung atau langsung ke pihak yang berwajib agar segera mendapat penanganan sebelum terlanjur lebih jauh,” pungkas Komang Koheri.
Reporter : F86