Berikan Cara Menyusun dan Menilai Kinerja PNS, BKPSDM Mesuji Gelar Sosialisasi

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Jan 2022 20:23 0 121 Redaksi

MESUJI, L86NEWS.COM – Guna memberikan pedoman dalam rangka penyusunan sasaran kinerja pegawai dan penilaian kinerja pegawai negeri sipil (PNS) pada periode 2021, BKPSDM Kabupaten Mesuji menggelar sosialisasi.

Acara yang di ikuti seluruh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Perangkat Daerah se-Kabupaten Mesuji di laksanakan mulai tanggal 26 sampai 28 Januari 2022 bertempat di Hotel Horison Bandar Lampung.

Dalam laporannya, Kepala Badan BKPSDM Mesuji, Yopi Saputra menjelaskan bahwa selain untuk memberikan pedoman susunan dan penilaian kerja PNS, sosialisasi di gelar juga untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu dan berkualitas baik.

“Sehingga dapat menciptakan Interoperabilitas Data ASN.Meningkatkan Kualitas dan Integritas Data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan Pemerintah di Bidang Manajemen Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.

Peenyusunan SKP, menurutnya bersifat wajib bagi seluruh PNS, sesuai amanat surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021 bahwa penyusunan SKP tahun 2021 terbagi dalam dua periode yaitu :

Bulan Januari s/d Juni teknis penyusunan SKP dan format SKP berdasarkan Peraturan Kepala BKN nomor 1 tahun 2013 tentang ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Pegawai Negeri Sipil. SKP ditetapkan paling lambat akhir bulan Januari.

Bulan Juli s/d Desember teknis penyusunan SKP dan format SKP berdasarkan ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. “SKP ini di tetapkan paling lambat akhir bulan Juli,” tandasnya.

Selanjutnya, masih kata Yopi, untuk menjamin efisiensi, efektivitas dan akurasi pengabilan keputusan terkait dengan Manajemen Aparatur Sipil Negara, maka saat ini Pemerintah Kabupaten Mesuji telah memiliki sistem administrasi manajemen kepegawaian yang berbasis teknologi informasi guna mewujudkan manajemen kepegawaian yang professional dan berkualitas.

Layanan dan informasi sistem adminstrasi manajemen kepegawaian tersebut dapat di akses secara online yang meliputi layanan, usulan cuti,kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, usulan jabatan fungsional, kartu pegawai, kartu suami/istri PNS, satya lancana karya satya, izin belajar/tugas belajar, kartu taspen, mutasi pegawai, usulan pensiun dan  layanan administrasi kepegawaian lainnya.

“Kami berharap setelah acara sosialisasi selesai, para Kasubbag Umum dan Kepegawaian dapat menyampaikan kembali ilmu yang di dapat ke seluruh pegawai di lingkup wilayah kerjanya masing-masing, sehingga informasi terbaru yang di dapat tersampaikan kepada seluruh PNS di Kabupaten Mesuji,” pungkasnya

Reporter : Riken 

LAINNYA