MAGELANG, L86NEWS.COM – R. Samsuri, Dewan Pembina Pusat Agen Spesial Garuda Sakti (Asgas) Republik Indonesia melantik Sumarno menjadi Ketua Asgas G.014 Jawa Tengah (Jateng).
Pelantikan dihadiri perwakilan pengurus Asgas se-Jateng dan berlangsung di Desa Jambewangi, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Selasa (11/1/2022).
R. Samsuri mengucapkan terima kasih atas terbentuknya kepengurusan Asgas RI G.014 Jateng yang mengacu pada legalitas UUD 1945.
“Sebagai warga negara berhak membela bangsa dan negara yang cinta tanah air. Jadilah Asgas yang pemberani dan mandiri sesuai slogan 3 S (Sunyi, Senyap, Selesai). Jangan bangga mempunyai KTA Asgas RI. Jangan untuk gagah-gahan. Laksanakan tugas satu Komando dari pimpinan atas,” ujarnya.
Di jelaskan R. Samsuri, bela negara terkait erat dengan eksistensi NKRI. Berdasarkan UU bela negara pasal 9 ayat (2) No 3 Tahun 2023 tentang Pertahanan negara.
“Bela negara didefinisikan sebagi sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara,” tandasnya.
Menurut R. Samsuri, Asgas RI bersama Perkumpulan Petani Indonesia memberi dukungan penuh kepada Presiden Republik Indonesia yang mencabut Perijinan Tambang Hak Guna Bangunan (HGB) bermasalah.
“Kita mendukung pemberantasan mafia tanah sampai keakar-akarnya,” pungkas R. Samsuri.
Sementara, Ketua Asgas G.014 Jateng, Sumarno menuturkan bahwa terbentuknya kepengurusan tersebut telah melalui beberapa tahapan dengan proses yang sangat ketat.
“Dari 230 orang yang resmi menjadi anggota Asgas G.014 Jawa Tengah, ada 28 orang,” kata Sumarno.
Dirinya menambahkan, Asgas Jateng terdiri dari berbagai anggota dengan background pendidikan yang berbeda sehingga bisa saling melengkapi.
Yasin Al-Amin atau yang akrab di panggil Amin gemblung R 600, salah satu perwakilan dari Blora yang hadir di lokasi mengatakan, bila ada oknum anggota Asgas melakukan tugas diluar SOP hanya untuk kepentingan pribadi akan di proses hukum.
“Tapi sebaliknya jika anggota melaksanakan tugas sesuai SOP dan sesuai perintah atasan dan ternyata ada masalah, tentu anggota tersebut akan mendapat perlindungan hukum dari Asgas Pusat,” pungkasnya.
Reporter : Sunardi