x

Jelang Nataru, Rutan Kotabumi Tingkatkan Kewaspadaan

waktu baca 2 menit
Jumat, 31 Des 2021 21:50 0 110 Redaksi

LAMPUNG UTARA, L86NEWS.COM – Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kotabumi Lampura melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan menjelang hari Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-1760.PK.02.10.01 Tahun 2021, tentang Peningkatan Kewaspadaan menghadapi Nataru untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi menjelaskan bahwa pengawasan terhadap seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus terus dilakukan secara rutin serta berkesinambungan, apalagi ini menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya perlu dilakukan peningkatan pengawasan secara ketat sebagai bentuk deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban.

“Sebelumnya juga kita telah melaksanakan Apel Siaga NATARU (serempak seluruh UPT Lampung), razia kamar Hunian serta hari ini kita lakukan pengecekan dan pengawasan di area dalam serta luar pagar Rutan Kotabumi, yang merupakan Instruksi dari Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung.” Jelas Mukhlisin, Jum’at (31/12/2021).

Ditempat yang berbeda, Kepala Pengamanan Rutan Kotabumi, Ade Candra Irawan didampingi Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Rutan menyampaikan beberapa kegiatan rutin yang dilakukana berupa kontrol blok serta kamar hunian, meningkatkan kewaspadaan di pintu utama (P2U), kontrol keliling di area dalam (Branggang) dan Luar pagar Rutan Kotabumi.

“Pengecekan dilakukan pada tembok luar dan dalam (beranggang) untuk mendeteksi jika ada celah yang dapat digunakan untuk terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dan hasil pengecekan terakhir alhamdulillah tidak ditemukan hal-hal yang dapat membuat gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kotabumi serta kegiatan ini merupakan agenda yang selalu kita lakukan secara rutin dan berkesinambungan” ungkap KPR Rutan tersebut.

Salah satu anggota Satgas Kamtib, Hafish menerangkan bah a Petugas Pemasyarakatan harus memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap segala gangguan keamanan dan ketertiban.

“Tugas kita memastikan keadaan aman dan terkendali dengan selalu sering cek teralis kamar hunian, cek area sekitar blok dan kamar hunian, cek branggang dalam serta area luar Rutan dan yang paling penting ketika kita bertugas tetap selalu waspada” tutupnya.

Reporter : Desi

LAINNYA
x
x