KEBUMEN, L86NEWS.COM – Mendekati perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, warga masyarakat yang akan melakukan perjalanan luar kota diimbau untuk melakukan vaksin terlebih dahulu.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Mangarif saat memimpin apel pagi rutin, Rabu (22/12).
Meski tidak ada penyekatan kepada para pemudik, namun warga diimbau kesadarannya untuk melakukan vaksin.
“Nanti akan ada sampling di Pos Terpadu, pemudik secara acak akan dicek apakah sudah vaksin. Di dalam Pos Terpadu, ada petugas PPKM tingkat Kabupaten termasuk petugas kesehatan yang melakukan pengecekan,” jelas Kompol Mangarif.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat ikut mendukung Pemerintah dalam hal percepatan vaksinasi.
Warga yang mudik, setibanya di rumah diimbau untuk segera memberitahu ke Ketua RT atau ke desa, melaporkan mengenai tanggal datang dan tanggal kembali.
Selama mudik, warga diimbau untuk tidak pergi ke mana-mana jika tidak ada alasan mendesak.
Alun-alun Kebumen pada saat malam tahun baru akan ditutup, dan tidak ada pesta kembang api.
Langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di tanah air selama libur Nataru, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah menerbitkan SE No. 109 Tahun 2021.
Surat Edaran tersebut berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pada Masa Pandemi COVID-19.
Dalam SE tersebut, pelaku perjalanan jarak jauh usia di bawah 12 tahun diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan dan dikecualikan syarat kartu vaksinasi.
Kendaraan bermotor umum angkutan orang yang melakukan perjalanan antar kota dibatasi penumpangnya paling banyak 75% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia dan menerapkan jaga jarak fisik
Pemggunaan aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan saat perayaan Natal 2021 dan libur Tahun Baru 2022.
Reporter : Sunardi/Humas