LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Marcab) Lampung Timur dan elemen masyarakat meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar tidak mencairkan anggaran proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021.
Hal tersebut di sampaikan Ketua LMP Marcab, Amir Faisol menanggapi buruknya kualitas pembangunan dan maraknya modus rekanan sewa perusahaan serta indikasi korupasi, kolusi, KKN dan nepotisme di Kabupaten Lampung Timur.
Menurutnya, buruknya kondisi pembangunan pada tahun anggaran 2021 tidak hanya terjadi di wilayah Bumijawa Purbolinggo, tetapi juga terjadi di wilayah lain. “Atas kondisi ini, kami minta dinas tidak mencairkan anggaran sebelum digelar ulang,” ujar Amir di Sukadana, Senin (29/11/21).
Sebelum bertemu wartawan, Amir Faisol mengaku datang ke Kantor Dinas PUPR bersama anggota untuk bertemu dan meminta langsung kepada Kepala Dinas. Tapi sayang tujuannya tidak tersampaikan karena Kepala Dinas PUPR di maksud sedang tidak berada ditempat.
”Lantaran kondisi itu, kami selaku masyarakat ingin bertemu dan meminta Dinas PU agar tidak mencairkan proyek-proyek yang kami tengarai bermasalah. Jadi, hampir seluruh pemenang tendernya bermasalah. Ada indikasi perusahaanya dapat pinjam, sewa dan sebatas kuasa,” ungkapnya.
Proyek terindikasi bermasalah tersebut, kata Amir adalah proyek jalan dengan anggaran Rp 1,2 milyar di Desa Kebon Damar, Kecamatan Mataram Baru, proyek Puskesmas senilai Rp 946 juta di Waway Karya, proyek jalan senilai Rp 460 juta di Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung dan proyek pembangunan ruas Bumijawa- Purbolinggo senilai Rp 10 miliar.
”Selain proyek-proyek tersebut, menurut catatan kami masih banyak yang belum kita sebutkan. Termasuk juga proyek jalan senilai 5 miliar di Desa Taman Cari, Kecamatan Sukadana. Proyek itu, pelaksananya juga terindikasi menggunakan perusahaan sewa atau pinjam,” pungkasnya.
Reporter : Sam/Red.