TANGGAMUS, L86NEWS.COM – Sebanyak lima Rumah Tidak Layak Huni di Pekon Sinar Betung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus kondisinya sangat memprihatinkan dan butuh sentuhan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, Selasa (15/9/2021).
Lima rumah tersebut adalah milik Rahmat dan Ujang warga Rt 02 Dusun 02 pekon setempat. Kemudian rumah Arsiman Rt 01 Dusun 02, Sarinah Rt 03 Dusun 01 ,dan Arsimah Rt 03 Dusun 01. Kelimanya sangat tidak layak huni.
Kepada L86news.com, Rahmat (46) menjelaskan bahwa dirinya bersama istri dan kedua anaknya menempati rumah berukuran 5 x 10 meter persegi. Rumah berdinding bambu dan berlantai tanah itu, kata dia sudah di tempati sejak 10 tahun yang lalu.
Ia ngaku bekerja sebagai buruh tani dan hasilnya tidak menentu. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia sangat kesulitan. Apa lagi anak keduanya menderita evilepsi sejak lahir. “Kami sangat butuh bantuan. Melalui program bedah rumah dari pemerintah, kami berharap mimpi untuk memiliki rumah layak huni akan terwujud,” ujarnya
Selain berharap pemugaran, dirinya juga berharap ada bantuan pengobatan anaknya, karena selama ini belum pernah mendapat bantuan baik PKH atau BPNT, tapi ia bersyukur selama pandemi keluargannya mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST)
“Dulu saya pernah diminta oleh aparatur pekon untuk menyiapkan syarat-syarat administrasi untuk program bedah rumah, bansos PKH dan BPNT. Namun hingga hari ini belum ada kabar. Saya berharap Pemkab Tanggamus mau turun melihat keadaan rumah kami,” Jelasnya.
Terpisah, Kepala Pekon Sinar Betung, Sastra Manda Dinata menjelaskan bahwa, pamong pekon sudah pernah mengajukan 40 unit rumah tidak layak huni ke Dinas PUPR Tanggamus untuk di pugar, tapi belum dapat giliran.
“Pekon juga pernah mengajukan ke angota DPRD Provinsi Lampung, Azwansyah saat melakukan reses di Pekon Sinarbetung. Saya berharap bidang penyediaan perumahan turun melakukan kroscek lapangan, dan bisa merealisasikan harapan warganya,” pungkasnya
Pewarta : Suhaili